logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRevisi Tak Kunjung Tuntas
Iklan

Revisi Tak Kunjung Tuntas

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ipb07sBLkOdnqOPNRRLd3OAl18M=/1024x675/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_10253744_69_0.jpeg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Aktivitas tambang terbuka PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kembali beroperasi di area tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/11/2014). Setelah dihentikan operasinya selama tiga bulan karena dampak implementasi Undang-Undang Minerba yang baru, tambang PT NNT kembali dioperasikan sejak September lalu. Pengoperasian ini seiring diberikannya izin ekspor konsentrat mineral sebesar 304.515 ton untuk enam bulan hingga Maret 2015.

JAKARTA, KOMPAS β€” Revisi dua undang-undang di sektor energi dan sumber daya mineral dipastikan tidak rampung tahun ini. Kedua undang-undang itu adalah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian perihal investasi di sektor energi dan sumber daya mineral.

Editor:
Bagikan