Retaliasi Negeri Paman Sam
Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang bekerja keras memulihkan defisit neraca perdagangan. Tak hanya China, namun sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi sasaran. Berbagai strategi perdagangan ditempuh, seperti peningkatan tarif, pengembangan kasus sengketa dagang, dan meninjau kembali keistimewaan tarif sejumlah negara.
Negeri Paman Sam sedang meninjau kembali kebijakan pembebasan tarif (generalized system of preferences/GSP) yang selama ini diberikan kepada Indonesia. Pada 2 Agustus 2018, AS juga mengajukan retaliasi berupa penangguhan konsensi tarif kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas sejumlah produk Indonesia senilai 350 juta dollar AS atau sekitar Rp 5 triliun. Melalui penangguhan itu, AS akan mengenakan tarif baru atas sejumlah produk Indonesia secara bertahap.