Iklan
Pengelolaan Air oleh Swasta Dimungkinkan
JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air atau RUU SDA antara DPR RI dengan pemerintah telah dimulai. Mekanisme pengelolaan oleh swasta akan menjadi pokok penting dalam pembahasan RUU SDA.
"Poin tentang pengusahaan sumber daya air yang saya kira harus hati-hati, berkeadilan, dan memenuhi hak rakyat. Ini harus kita rumuskan dengan ketat dan harus sesuai dengan UUD 45," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di sela rapat kerja dengan DPR RI, Rabu (18/7/2018), di Jakarta. Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang ditunjuk mewakili Presiden untuk membahas RUU Sumber Daya Air bersama DPR RI.