Waspadai Praktik Perburuan Rente
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah pihak menyerukan perlunya mewaspadai praktik perburuan rente dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses revisi yang dipercepat menjelang pemilihan umum anggota legislatif dikhawatirkan membawa kepentingan untuk kelompok tertentu. Revisi sebaiknya ditunda sembari menunggu hajatan pemilihan anggota legislatif usai.
Seruan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk โMenyoal Pembentukan Undang-Undang Mineral dan Batubara Baruโ, Rabu (11/7/2018), di Jakarta. Sebagai narasumber adalah Ketua Umum Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia Ryad Chairil, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu.