logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPers di Indonesia Belum...
Iklan

Pers di Indonesia Belum Sepenuhnya Bebas

Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Meski telah dirayakan selama dua dekade lebih, kemerdekaan pers, khususnya di Indonesia, masih belum terjamin sepenuhnya.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (mengenakan rompi tahanan) dikerubuti wartawan saat meninggalkan tempat jumpa pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (mengenakan rompi tahanan) dikerubuti wartawan saat meninggalkan tempat jumpa pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Indeks Kebebasan Pers 2021 di Indonesia naik. Meski demikian, pers belum sepenuhnya bebas. Kekerasan terhadap wartawan hingga ancaman serangan digital masih dialami jurnalis.

Menurut Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dipublikasikan Dewan Pers pada 2021, skor IKP nasional adalah 76,02. Angka ini naik dibandingkan skor pada 2020, yaitu 75,27. Skor di 2021 dan 2020 menunjukkan kemerdekaan pers nasional ada di kategori Cukup Bebas.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan