Pemimpin Agama Mengetuk Hati DPR, Segera Sahkan RUU PPRT
Tahun 2022 menjadi tahun ke-18 proses legislasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Meski masuk Program Legislasi Nasional 2021, RUU ini tak kunjung ditetapkan DPR sebagai inisiatif DPR. Prosesnya terhenti di Bamus.
Kalau ada rancangan undang-undang yang nongkrong di Dewan Perwakilan Rakyat hampir 20 tahun, itulah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Tahun 2022 ini merupakan tahun ke-18 RUU PPRT. Bolak-balik masuk Program Legislasi Nasional Prioritas, tapi RUU ini selalu berhenti di tengah jalan.
RUU yang sejatinya mengayomi wong cilik justru tersandera di Senayan. Padahal kehadiran RUU PPRT akan menjadi jalan menuju pengakuan atas profesi yang dijalani PRT. Sebab, hingga kini kondisi para PRT di Tanah Air yang jumlahnya berkisar 5 juta orang itu tak jua membaik. Praktik kerja dan pengupahan yang bergantung pada sang majikan terus berlangsung. Jauh dari jaminan perlindungan sosial membuat mereka tak berdaya ketika jatuh sakit, bahkan saat pandemi pun kondisinya semakin terpuruk.