Aksi Pekerja Rumah Tangga Mengetuk Hati Wakil Rakyat
Selama 17 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan DPR. Para pekerja rumah tangga berunjuk rasa mengetuk hati Puan Maharani dan pimpinan DPR lain agar memperhatikan nasib mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Harapan pekerja rumah tangga mendapat pengakuan atas status pekerjaannya melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali kandas. Kendati masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, hingga Selasa (14/12/2021), kelanjutan pembahasan regulasi itu tidak jelas.
Oleh karena itu, menjelang akhir masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2021, ratusan pekerja rumah tangga (PRT) bersama pekerja, warga miskin kota, dan mahasiswa pada Selasa kemarin menggelar aksi secara serentak di lima kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Medan, Makassar, Yogyakarta, dan Semarang.