Baleg Sepakat RUU TPKS Diusulkan ke Paripurna DPR
DPR akhirnya membuat sebuah kemajuan dengan menerima hasil kerja Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan setuju RUU tersebut menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya mengalami kemajuan. Rapat pleno Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (8/12/2021) petang, menerima hasil kerja Panitia Kerja Penyusunan RUU TPKS dan setuju membawa RUU ini ke dalam Rapat Paripurna DPR dan ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.
Pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) yang dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, setiap fraksi di Baleg DPR menyampaikan pandangannya. Dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menerima hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang TPKS dan menyetujui RUU tersebut dibawa dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Desember 2021.