Iklan
Penguatan Perlindungan Hukum bagi Perempuan Dinanti
Implementasi Konvensi CEDAW di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar. Salah satunya, pengesahan sejumlah regulasi yang melindungi perempuan masih tertunda.
JAKARTA, KOMPAS โ Perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan tidak banyak berubah. Berbagai praktik diskriminasi terhadap perempuan terus terjadi di sejumlah daerah. Padahal, Indonesia sudah 37 tahun meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Hal itu terlihat dari rekomendasi Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW).