logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บKehadiran PRT, Bukti Perempuan...
Iklan

Kehadiran PRT, Bukti Perempuan Mendukung Perempuan

Indonesia memiliki sekitar 4,2 pekerja rumah tangga, bahkan diperkirakan tahun 2021 mencapai 5 juta. Namun, RUU Perlindungan PRT yang diperjuangkan selama 17 tahun hingga kini masih belum juga dilanjutkan DPR.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_jaFelQfeNRpBgSPsqRND-7suqM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F4_1575301900.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) foto bersama usai RDPU dengan Baleg DPR, Senin (2/12/2019), di Ruang Rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Keberadaan pekerja rumah tangga pada masa kini sangat penting untuk mendukung dan membantu urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari. Pekerja rumah tangga menjadi salah satu alternatif lapangan pekerjaan yang banyak menyerap pekerja perempuan dan kontribusinya dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia.

Kehadiran profesi pekerja rumah tangga (PRT) adalah salah satu bentuk konkret dari perempuan mendukung perempuan dalam perekonomian nasional Indonesia. Ketika para perempuan masuk dalam industrialisasi tenaga kerja, PRT menggantikan pekerjaan dan kewajiban rumah tangga.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan