Iklan
Bantuan Tunai Hanya di Masa Darurat, Bantuan Sosial Lainnya Tetap Berjalan
Kendati bantuan sosial tunai diperpanjang hanya sampai Mei dan Juni 2021, Mensos memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap akan dibantu.
Pemerintah memastikan tidak akan menghentikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Sosial tetap akan melanjutkan distribusi bantuan sosial menyusul persetujuan DPR. Untuk tahun depan, Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dialokasikan untuk bansos.
Berlanjutnya bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Rabu (22/9/2021), dalam keterangan pers, menanggapi berbagai pemberitaan.