logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPendataan Anak Yatim Piatu...
Iklan

Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Krusial

Data menjadi kunci penanganan anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Hal itu jadi basis memenuhi hak anak atas pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan khusus.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IrQwGW_fDXPWNTqvtV2QwOfeI4k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210824ags78_1629812237.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Peziarah berdoa di pusara pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (24/8/2021). Banyak anak Indonesia kehilangan orangtua karena Covid-19. Kementerian Sosial memperkirakan setidaknya 15.000-16.000 anak yatim atau piatu atau yatim-piatu akibat Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penanganan anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19 menjadi pekerjaan jangka panjang pemerintah. Hak pengasuhan, perawatan, dan pemenuhan kebutuhan anak perlu dijamin. Data yang akurat menjadi penting dan mendasar untuk menjalankannya.

Berdasarkan data RapidPro, sistem pelaporan masyarakat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 17.368 anak usia 0-17 tahun yang orangtuanya meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Data itu dihimpun selama pandemi hingga Rabu (8/9/2021) pagi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan