logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊLaki-laki Juga Bisa Jadi...
Iklan

Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual hingga kini masih menjadi fenomena gunung es. Sebagian besar korban tidak berani bersuara, apalagi melaporkan kasus yang menimpanya. Dukungan dan pendampingan korban untuk bicara sangat dibutuhkan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dJHKvuTsJU1MsWnA3GJ2auUEb9Q=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fbbfa3e0f-1685-4752-b2c5-36571fd69b8a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Peserta aksi membentangkan poster protes dalam aksi damai memperingati hari perempuan Sedunia (International Women\'s Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, dan rativikasi konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.

Kasus kekerasan seksual yang dialami MS, pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, sekaligus pesan bahwa setiap orang siapa saja bisa jadi korban kekerasan seksual. Tidak pandang jenis kelamin maupun usia.

Terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga negara (Komisi Penyiaran Indonesia) membuktikan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga menyasar laki-laki. Bahkan laki-laki dewasa sekalipun, tidak luput. Seperti dialami oleh MS, laki-laki dewasa (telah berkeluarga, punya istri dan anak) dengan pelaku yang juga semua laki-laki.

Editor:
Bagikan