logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMendikbudristek Turun Tangan...
Iklan

Rangkap Jabatan

Mendikbudristek Turun Tangan Selesaikan Kisruh Statuta UI

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menampung aspirasi para pihak terkait Statuta Universitas Indonesia.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/O9w6IMi2UdAxLdixkyOwc276MXY=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F494ca539-345b-4b46-95ac-92c25b00f691_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Proses serah terima jabatan Rektor UI periode 2014-2019 dari Muhammad Anis kepada Rektor UI periode 2019-2024 Ari Kuncoro resmi dilangsungkan di Gedung Balai Purnomo UI Depok pada Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kisruh rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro akhirnya mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Jumat (23/7/2021). Nadiem menekankan langkahnya untuk menyelesaikan permasalahan di Universitas Indonesia tersebut.

”Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait Peraturan Pemerintah tentang Statuta UI,” kata Nadiem dalam pernyataan tertulisnya.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Mendikbudristek Turun Tangan Selesaikan Kisruh Statuta UI".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.