Iklan
Penghayat Kepercayaan: Sulitnya Kami Menikah secara ”Resmi”
Di tengah berbagai penghargaan yang diterima, masyarakat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih mengalami diskriminasi. Salah satunya, pernikahan yang belum diakui oleh negara.
Menjelang pernikahannya, Ajat Sudrajat (26) dan Anih Kurniasih (21) malah dirundung kekhawatiran. Ikrar pasangan warga negara Indonesia ini terancam tak diakui negara. Beragam persoalan pun menghantui mereka.
”Kalau pernikahan belum bisa tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama), kami kecewa. Itu, kan, hak warga negara. Kenapa kami, yang minoritas, dipersulit? Padahal, kami melaksanakan kewajiban sebagai warga negara” kata Ajat, Sabtu (29/5/2021).