Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Surabaya Tunjukkan Kemajuan
Kasus kekerasan yang dialami Nurhadi, wartawan ”Tempo” di Surabaya, Jawa Timur, menyeret dua polisi sebagai pelaku. Kepolisian terus didesak menuntaskan kasus ini pada semua aktornya.
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Maret 2021 menunjukkan kemajuan. Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka. Penyidikan kasus diharapkan tidak berhenti di sini karena diduga masih ada aktor-aktor lain yang terlibat.
Fatkhul Khoir, kuasa hukum korban, mengatakan, informasi penetapan dua tersangka diterima tim kuasa hukum pada 7 Mei 2021. Tersangka tersebut atas nama Purwanto dan Firman yang merupakan anggota kepolisian. Adapun penyidik berencana menggelar rekonstruksi, Selasa (11/5/2021) besok.