Tindak Penganiaya Jurnalis
Kalangan jurnalis, organisasi dan tokoh masyarakat, serta akademisi mengecam penganiayaan terhadap jurnalis ”Tempo”. Mereka mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini.
SURABAYA, KOMPAS —Sejumlah pihak mengecam kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu (27/3/2021), di Surabaya, Jawa Timur. Nurhadi dianiaya ketika menjalankan tugas jurnalistik meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, tersangka kasus suap pajak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sabtu pukul 18.25, Nurhadi mendatangi Gedung Graha Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Surabaya, untuk meminta konfirmasi dan meliput Angin terkait kasus yang sedang menjeratnya. Kebetulan, saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan anak tersangka. Namun, ketika sedang memotret Angin dari jauh, ia kemudian didatangi panitia dan difoto.