logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บMenata Kelola Guru
Iklan

Menata Kelola Guru

Masalah guru honorer dan distribusi guru yang tidak merata menunjukkan guru belum tertata dan terkelola dengan baik. Perekrutan guru PPPK diharapkan menjadi momentum untuk menata dan mengelola guru dengan lebih baik.

Oleh
Yovita Arika
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/swpamU0iMKWiWYcB0DxjSaCa9kI=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-19-at-13.58.43_1563538802.jpeg
DOK RICKY FERNANDO HUTAPEA

Siswa SD Negeri di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019). Banyak sekolah kekurangan guru setelah keluarnya surat keputusan Bupati Simalungun yang menghentikan guru yang belum berpendidikan S-1.

Pemerintah merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai 2021 untuk mengatasi kekurangan guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri. Langkah ini sekaligus juga untuk  menyelesaikan masalah guru honorer yang selama ini menjadi tumpuan dalam mengatasi kekurangan guru.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, hingga tahun 2020 kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 1.020.921. Dengan memperhitungkan jumlah guru yang pensiun saja, hingga 2024 kekurangan guru ASN di sekolah negeri akan bertambah 291.838.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan