logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPergunu Desak Pemerintah...
Iklan

Pergunu Desak Pemerintah Tambah Kuota PPPK untuk Guru Madrasah

Kuota guru agama dalam perekrutan guru PPPK masih minim. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama mendesak ada tambahan kuota guru agama, terutama di madrasah. Kementerian Agama tengah mengupayakan ada tambahan kuota.

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X4mn4Ekb-_bkJI--Eanw2wEodSI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201123IKI-Guru-Honorer-11_1606095080.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Duradin (51), guru SDN 1 Kaliwulu (kiri) bersama Dede Juhadi (36), guru SDN 1 Astapada, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Duradin merupakan guru honorer yang telah mengabdi 31 tahun sedangkan Dede mengajar delapan tahun terakhir.

JAKARTA, KOMPAS β€” Persatuan Guru Nahdlatul Ulama mendesak pemerintah menambah kuota guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru agama, terutama di madrasah. Pasalnya, kuota guru agama di bawah binaan Kementerian Agama, baik di sekolah umum dan madrasah, hanya 9.464 orang dari 1 juta kuota guru PPPKyang direncanakan.

β€œKuota (9.464) itu jauh dari jumlah kuota nasional. Guru madrasah juga berjasa, mereka tahunan mengabdi tanpa pamrih, di pelosok desa, di pedalaman, bagaimana mungkin kuota guru PPPK untuk mereka tidak sampai 1 persen dari kuota nasional", kata Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan