Perguruan Tinggi
Butuh Solusi Sistemik untuk Berantas Plagiasi
Pencegahan dan penindakan praktik plagiasi tidak bisa sebatas melalui peraturan. Upaya itu membutuhkan perbaikan pelaksanaan sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.

Aktivis dari Komite Anti Plagiasi berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (27/5). Mereka meminta pemerintah menangani masalah plagiasi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi dan dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan guru besar.
JAKARTA, KOMPAS -Praktik plagiasi di lingkungan pendidikan tinggi hingga sekarang terus berulang. Tindakan tegas pemerintah dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mohammad Sofwan Effendi, Jumat (19/2/2021) di Jakarta mengatakan, Tim Evaluasi Kinerja Akademik akan mengukur performa perguruan tinggi dan melakukan penyelidikan indikasi penjiplakan atau plagiasi.