logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPengakuan yang Tak Kunjung...
Iklan

Pengakuan yang Tak Kunjung Datang (Juga)…

Selama 17 tahun pekerja rumah tangga berjuang untuk mendapat pengakuan. Harapan besar ditumpukan pada anggota DPR, agar segera mewujudkan UU Perlindungan PRT yang sudah lama dinantikan oleh lebih dari 4,2 juta PRT.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cf6bFM7l00go8uZSLse21lbygOY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FPRT1_1581865308.jpg
DOKUMEN/JALA PRT

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini, di Jakarta, Minggu (16/2/2020) JALA PRT bersama lebih 500 PRT di Jabodetabek menggelar Peringatan Hari PRT Nasional ke-13 yang jatuh setiap tanggal 15 Februari, dengan menggelar Dialog Sosial Jamsostek PRT, di Wisma PKBI Jakarta. Dialog dengan BPJS Ketenagakerjaan dihadiri perwakilan dari tiga serikat PRT (SPRT) yakni SPRT Sapu Lidi, SPRT Tangsel, dan organisasi PRT Panongan.

Dua puluh tahun yang lalu, tepatnya 12 Februari 2001, Sunarsih (14) pekerja rumah tangga anak yang dipaksa bekerja di Surabaya, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Selain tidak diberi upah, Sunarsi bekerja lebih dari 18 jam, diberi makan yang tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena dikunci, serta tidur di lantai jemuran.

Kematian Surnasih baru terkuak dua hari kemudian yakni 15 Februari 2001. Untuk mengingat peristiwa tersebut, mulai tahun 2007 Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) bersama Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Samitra Abhaya Kelompok Perempuan Pro Demokrasi (SA KPPD) meluncurkan tanggal 15 Februari sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional. (Kompas, 16 Februari 2007).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan