Iklan
Percepat Pembahasan dan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Gerakan masyarakat publik untuk mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibahas dan disahkan menjadi undang-undang terus menguat. DPR diharapkan segera mewujudkan harapan masyarakat tersebut secepatnya.
Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Proses tersebut perlu melibatkan partisipasi publik sesuai dengan dukungan masyarakat terhadap pengaturan kekerasan seksual.
Selain kepastian adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang komprehensif, diperlukan pula upaya pemulihan bagi korban, terutama pemulihan fisik, psikis, dan sosial di dalam pengaturan penanganan kekerasan seksual ke depan.