Korban Pun Mulai Berani Bicara ke Publik
Harapan hadirnya Undang-Undangan Penghapusan Kekerasan Seksual yang berpihak pada korban kekerasan seksual terus disuarakan. DPR diharapkan membahas dan mengesahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual tahun ini.
Tidak banyak korban kekerasan seksual berani bicara membuka kisah pahit, bahkan tragedi dalam hidupnya. Sebagian besar dari mereka memilih bungkam. Hanya sedikit, bahkan jarang ada yang mau bicara, apalagi bicara terbuka ke publik mengungkap luka yang mungkin bisa terbawa hingga akhir hayat.
Bagi seorang penyintas kekerasan seksual, butuh keberanian yang besar untuk bisa sampai membuka kasus yang dialaminya dan menceritakan kepada orang banyak. TW (22) misalnya. Seorang mahasiswa asal Semarang, akhirnya berani menceritakan kasus yang dialaminya, setelah perjuangannya untuk mendapatkan keadilan berhasil.