Pekerjaan Rumah Besar Tata Kelola Guru
Guru adalah tenaga pendidik profesional yang harus dikelola juga secara profesional. Perekrutan guru pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja harus diikuti langkah-langkah lain untuk membenahi tata kelola guru.
Rencana pemerintah merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memunculkan pro dan kontra. Di satu sisi skema ini dinilai menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dan memenuhi kekurangan guru, tetapi di sisi lain memunculkan pertanyaan terkait tata kelola guru.
Perekrutan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diharapkan memenuhi kebutuhan sekolah negeri yang saat ini kekurangan 1.020.921 guru, sekaligus memberi kesempatan 742.459 guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peluang ini terbuka juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar.