PENDIDIKAN
Anak Usia 0-17 Tahun Tanpa Vaksin Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Mengancam Kesehatan Siswa
Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19 sehingga berpotensi muncul kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fe6e7e962-c5a9-4025-bf39-522a5f67923c_jpg.jpg)
Siswa SD Inpres Liliba, Kota Kupang, belajar kelompok dengan menggunakan radio handy talkie di rumah, Kamis (22/10/2020). Satu kelompok terdiri atas 4-6 siswa dengan satu alat handy talkie.
KUPANG, KOMPAS — Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19. Ini berpotensi bagi kemunculan kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan. Sekolah tatap muka 2021 hanya berlaku bagi sekolah yang sudah siap dan atas persetujuan orangtua.
Ketua Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Timur Simor Riwu Kaho di Kupang, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, kehadiran vaksin Covid-19 yang digadang-gadang bakal diterima masyarakat di 34 provinsi dalam waktu dekat tidak berlaku bagi semua usia. Hanya kelompok masyarakat usia 18-59 tahun bisa menerima vaksin itu.