logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊAnak Usia 0-17 Tahun Tanpa...
Iklan

Anak Usia 0-17 Tahun Tanpa Vaksin Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Mengancam Kesehatan Siswa

Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19 sehingga berpotensi muncul kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YUAQujOD4x2HQqlkOJSuUNEafc0=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fe6e7e962-c5a9-4025-bf39-522a5f67923c_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Siswa SD Inpres Liliba, Kota Kupang, belajar kelompok dengan menggunakan radio handy talkie di rumah, Kamis (22/10/2020). Satu kelompok terdiri atas 4-6 siswa dengan satu alat handy talkie.

KUPANG, KOMPAS β€” Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19. Ini berpotensi bagi kemunculan kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan. Sekolah tatap muka 2021 hanya berlaku bagi sekolah yang sudah siap dan atas persetujuan orangtua.

Ketua Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Timur Simor Riwu Kaho di Kupang, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, kehadiran vaksin Covid-19 yang digadang-gadang bakal diterima masyarakat di 34 provinsi dalam waktu dekat tidak berlaku bagi semua usia. Hanya kelompok masyarakat usia 18-59 tahun bisa menerima vaksin itu.

Editor:
agnespandia
Bagikan