Anak Usia 0-17 Tahun Tanpa Vaksin Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Mengancam Kesehatan Siswa
Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19 sehingga berpotensi muncul kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan.
KUPANG, KOMPAS β Sesuai ketentuan kesehatan, anak-anak usia 0-17 tahun tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19. Ini berpotensi bagi kemunculan kluster baru Covid-19 di dunia pendidikan. Sekolah tatap muka 2021 hanya berlaku bagi sekolah yang sudah siap dan atas persetujuan orangtua.
Ketua Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Timur Simor Riwu Kaho di Kupang, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, kehadiran vaksin Covid-19 yang digadang-gadang bakal diterima masyarakat di 34 provinsi dalam waktu dekat tidak berlaku bagi semua usia. Hanya kelompok masyarakat usia 18-59 tahun bisa menerima vaksin itu.