Jangan Takut Lapor dan Blokir Akun Pelaku
Kejahatan berbasis jender daring saat ini menjadi ancaman terselubung, bahkan menjadi teror bagi sejumlah perempuan. Literasi dan edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami dan tahu cara menghadapi kejahatan daring.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181111_ENGLISH-TAJUK_B_web_1541950022.jpg)
Sejumlah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi perempuan berpartisipasi dalam aksi ”Women March” dari Jalan MH Thamrin menuju ke depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/3/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan berbasis jender daring yang dilakukan dengan melalui aplikasi media sosial tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, literasi penggunaan media sosial kepada masyarakat harus gencar dilakukan melalui berbagai cara. Selain bijak dan waspada, pengguna media sosial harus berani melawan teror dari pelaku, berani berbicara mengadukan ke lembaga layanan dan melaporkan kepada kepolisian.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengimbau semua pihak untuk meningkatkan pemahaman di ruang digital sehingga mengetahui dan mengantisipasi berbagai tipuan secara daring.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Jangan Takut Lapor dan Blokir Akun Pelaku".
Baca Epaper Kompas