Inklusif Jangan Hanya Slogan
Implementasi UU Penyandang disabilitas hingga kini masih menghadapi hambatan dan tantangan. Selain perubahan paradigma, pelibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kebijakan sangat penting.
Situasi dan kondisi penyandang disabilitas di Tanah Air masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan semua pemangku kebijakan. Pengakuan terhadap penyandang disabilitas melalui penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah.
Hingga kini berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan kontribusi penyandang disabilitas dalam pembangunan yang inklusif masih menghadapi sejumlah tantangan. Peluang dan akses penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaran negara dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, masih jauh dari harapan.