Hentikan Mimpi Buruk Para Korban
Upaya menghentikan kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia. Hingga kini belum ada undang-undang yang mengatur berbagai jenis kekerasan seksual. Komitmen DPR bagi korban ditunggu sekarang.
Kekerasan seksual terus mendera perempuan dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) dan menjadi mimpi buruk sepanjang hayat para korban. Pandemi Covid-19 pun tak membuat kejahatan seksual berhenti, sebaliknya semakin memperpanjang daftar korban.
Padahal kekerasan seksual merusak, menghancurkan kehidupan korban, dan menyisahkan trauma yang panjang yang tak akan hilang ingatan selama hidupnya. Kekerasan seksual yang menimbulkan kerusakan yang sangat luas dalam hidup korban, yang banyak terlihat, membuat korban tidak berdaya, bahkan tidak banyak yang bersuara.