Iklan
Keluarkan Kluster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja
Kritik terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja terus bermunculan. Salah satunya karena menyangkut pengelolaan pendidikan yang semakin diserahkan kepada swasta.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pegiat edukasi nasional mendorong kluster pendidikan dikeluarkan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pendidikan merupakan hak dasar semua warga, bukan komoditas.
Darmaningtyas, pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa, saat dihubungi pada Rabu (16/9/2020), di Jakarta, menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja mengusung semangat kapitalistik dan liberalisme. Dengan demikian, urusan pendidikan tidak layak diikutkan dalam substansi RUU itu.