Pers Belum Bebas dari Intervensi
Indeks kemerdekaan pers terus meningkat. Ini indikator bahwa kemerdekaan pers di Indonesia semakin baik. Namun intervensi ekonomi dan politik yang mengganggu ruang redaksi masih menjadi hambatan kemerdekaan pers.
JAKARTA, KOMPAS β Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia terus meningkat selama lima tahun terakhir. Nilai Indeks Kemerdekaan Pers 2020 mencapai 75,27 atau berada dalam kondisi cukup bebas, meningkat 1,56 poin dibandingkan pada 2019 yang juga dalam kondisi cukup bebas.
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada 2016 mencapai 63,44, meningkat menjadi 67,92 (2017), 69,00 (2018), dan 73,71 (2019). Kenaikan peringkat terutama terjadi pada indikator pendidikan insan pers, kesetaraan akses bagi kelompok rentan, kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, serta lembaga penyiaran publik. Selain itu juga pada independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, serta kebebasan mempraktikkan jurnalisme.