Iklan
AJI Jakarta dan AMSI: Usut Kasus Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom
Peran pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Namun, dalam menjalankan peran itu, acap kali pers mengalami ancaman.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus kekerasan dialami seorang jurnalis Detikcom, Selasa (26/5/2020). Korban mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh setelah menulis sebuah berita.
Sebelumnya, jurnalis Detikcom menulis berita tentang rencana Presiden Joko Widodo akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu muncul dari pernyataan Kepala Subbagian Publikasi Eksternal Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi.