logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊAntisipasi Covid-19, UI dan...
Iklan

Antisipasi Covid-19, UI dan UMN Terapkan Kuliah Jarak Jauh

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit Covid-19 akibat virus korona baru sebagai pandemi. Menyikapi ini, beberapa universitas mengubah kuliah tatap rnuka menjadi kuliah jarak jauh.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/86eq7LPmkIoRFlidocGtKc9dfzY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313_COVID-19_A_web_1584107366.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam rangka mewaspadai penyebaran virus korona baru, Universitas Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia. Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam surat edaran itu adalah mengubah kuliah tatap muka menjadi kuliah jarak jauh.

Perubahan kuliah tatap muka menjadi kuliah jarak jauh di Universitas Indonesia (UI) terhitung sejak Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020. Untuk itu, pimpinan fakultas dan program studi diminta memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan perkuliahan jarak jauh (PJJ).

Editor:
Bagikan