Fraksi PKS: Kami Terbuka terhadap Masukan RUU Ketahanan Keluarga
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang diusulkan di DPR menuai protes. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai salah satu pengusung RUU ini, menyatakan terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS โ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai salah satu pengusung Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, menilai draf RUU tersebut masih bisa diubah sesuai dengan aspirasi masyarakat. PKS akan lebih banyak mendengar dan menerima masukan dari publik terkait dengan RUU tersebut.
Salah satu pengusung RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, Minggu (23/2/2020), mengatakan, filosofi landasan dari RUU Ketahanan Keluarga adalah supaya keluarga di Indonesia dapat menjalankan peran secara optimal untuk berkontribusi sebagai motor pembangunan nasional. PKS berharap, melalui RUU itu, setiap keluarga memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang sebagai keluarga yang berkualitas dan tangguh. Keluarga yang berkualitas dan tangguh itu didefinisikan sebagai keluarga yang kuat menghadapi tantangan yang datang dari luar dan dalam. Sebab, keluarga menghadapi krisis ekonomi, kesehatan, sosial budaya, dan sebagainya.