Perlindungan Perempuan
Mewujudkan Transportasi Aman bagi Perempuan
Pelecehan seksual terhadap perempuan saat berada di tempat umum dan transportasi publik sering dialami perempuan, terutama di KRL dan bus. Perempuan harus berani bersuara jika mengalami atau melihat hal tersebut.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11182630_74_0.jpeg)
Penumpang perempuan berjejal di bagian depan armada Transjakarta Koridor 1 jurusan Kota-Blok M saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2011). Walaupun belum berjalan efektif, pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan bertujuan untuk melindungi penumpang dari pelecehan seksual di Transjakarta.
Zaman berubah dengan cepat. Namun, cara pandang terhadap perempuan masih saja tak beranjak. Sampai saat ini, perempuan masih menghadapi kerentanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, salah satunya kekerasan seksual saat bepergian sendirian.
Keamanan dan keselamatan perempuan tetap menjadi taruhan ketika mereka harus keluar rumah dan bepergian sendiri. Meski sarana transportasi semakin modern, perempuan masih saja kerap mengalami kekerasan seksual saat mengakses transportasi publik.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Transportasi Aman Bagi Perempuan".
Baca Epaper Kompas