logo Kompas.id
β€Ί
Deskβ€ΊSurabaya Nihil Kelurahan Zona ...
Iklan

Surabaya Nihil Kelurahan Zona Merah

Di Surabaya, Jawa Timur, tidak ada kelurahan berkategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 sehingga shalat berjemaah Idul Fitri dapat dilaksanakan, tetapi tetap memperhatikan zonasi dan protokol kesehatan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f2xOyt20elGH0yB7ITfpB3pczLY=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fafc22fa7-f5af-4bf7-839f-8d863e42f54c_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas mengecek dokumen perjalanan penumpang bus dari Jakarta yang akan menuju Pulau Madura di Pos Penyekatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021).

SURABAYA, KOMPAS β€” Shalat berjemaah Idul Fitri, Kamis (13/5/2021), dapat berlangsung di seluruh wilayah Surabaya, Jawa Timur. Tidak ada kelurahan berkategori zona merah atau risiko tinggi bahaya penularan pandemi Covid-19.

Berdasarkan laman resmi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/, Selasa (11/5/2021), informasi zonasi pengendalian wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 10/2021, di Surabaya terbagi menjadi 97 kelurahan zona hijau (aman), 53 kelurahan zona kuning (rendah), dan 4 kelurahan zona oranye (sedang).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan