logo Kompas.id
β€Ί
Desk Regionalβ€ΊKejari Malinau Hanya Dampingi ...
Iklan

Kejari Malinau Hanya Dampingi Kasus Perdata dalam Kasus Hanggar Susi Air

Jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Malinau menjadi kuasa hukum Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau dalam sengketa hanggar dengan Susi Air. Mereka hanya mendampingi dalam kasus perdata.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Penumpang turun dari pesawat Susi Air di Bandar Udara Robert Atti Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (8/12/2021).
KOMPAS/SUCIPTO

Penumpang turun dari pesawat Susi Air di Bandar Udara Robert Atti Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (8/12/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Dalam sengketa hanggar dengan Susi Air, Kejaksaan Negeri Malinau menyatakan mendampingi Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau dalam kasus perdata. Mereka juga menyatakan sudah menjawab somasi yang dilayangkan kuasa hukum maskapai penerbangan itu sesuai waktu yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau Slamet Riyono kepada Kompas saat dihubungi dari Balikpapan, Selasa (15/2/2022). Bupati Malinau Wempi M Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus telah memberi surat kuasa ke Kejaksaan Negeri Malinau pada 9 Februari 2022 untuk menjadi kuasa hukum dalam menjawab somasi yang dilayangkan Susi Air.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan