logo Kompas.id
β€Ί
Bukuβ€ΊDilema Tionghoa Menjadi Warga ...
Iklan

Dilema Tionghoa Menjadi Warga Negara Indonesia

Komunitas Tionghoa sering dipersepsikan sebagai bukan warga asli Indonesia. Perbedaan identitas berujung pada kebijakan diskriminatif yang membuat minoritas Tionghoa harus berjuang untuk mendapatkan status WNI.

Oleh
MARTINUS DANANG PRATAMA WICAKSANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/de9F2GpafZ6X3_g1tahjzGJwRwQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F09%2Fc3687e3f-eb19-49fb-9261-7d7fcb7a1bad_jpg.jpg

Kehidupan warga keturunan Tionghoa di Indonesia mengalami dilema sejak zaman kolonialisme Belanda hingga Indonesia modern saat ini. Munculnya pribumi dan nonpribumi yang disertai dengan masalah ekonomi, kewarganegaraan, dan budaya berdampak pada terjadinya diskriminasi. Warga Tionghoa pun kesulitan untuk diakui sebagai warga negara Indonesia.

Inilah yang menjadi permasalahan pokok dalam buku Pribumi, Minoritas Tionghoa, dan China (PBK, 2023) yang ditulis oleh Leo Suryadinata. Buku ini adalah penerbitan ulang dari judul Dilema Minoritas Tionghoa yang terbit pada tahun 1984 oleh penerbit Grafiti Pres.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN, SUSANTI AGUSTINA SIMANJUNTAK
Bagikan