RI Disarankan Terapkan Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan dari China
Indonesia disarankan melakukan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China menyusul tingginya kasus dan kekhawatiran adanya varian baru.
![Warga menunggu barang-barang kiriman mereka dari balik pagar pembatas di luar sebuah komunitas di Beijing, China, saat pemberlakuan karantina, Kamis (24/11/2022).](https://cdn-assetd.kompas.id/1A_0QwIRYH_xSxXdf7yq9TO_0Ag=/1024x658/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F24%2F0500f589-db2b-4c88-9a6a-6640d17a3795_jpg.jpg)
Warga menunggu barang-barang kiriman mereka dari balik pagar pembatas di luar sebuah komunitas di Beijing, China, saat pemberlakuan karantina, Kamis (24/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah negara telah mewajibkan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China, menyusul tingginya kasus dan kekhawatiran adanya varian baru. Pemerintah Indonesia diminta memberlakukan hal ini sebagai upaya pencegahan.
Beberapa negara yang mewajibkan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China di antaranya Amerika Serikat (AS). Mulai tanggal 5 Januari 2023, semua pelaku perjalanan dari China ke negara itu diminta untuk mengikuti tes Covid-19 tidak lebih dari dua hari sebelum perjalanan dan memberikan tes negatif sebelum naik ke pesawat. Pengujian berlaku untuk siapa pun yang berusia dua tahun ke atas.