Pandemi
RI Disarankan Terapkan Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan dari China
Indonesia disarankan melakukan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China menyusul tingginya kasus dan kekhawatiran adanya varian baru.

Warga menunggu barang-barang kiriman mereka dari balik pagar pembatas di luar sebuah komunitas di Beijing, China, saat pemberlakuan karantina, Kamis (24/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah negara telah mewajibkan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China, menyusul tingginya kasus dan kekhawatiran adanya varian baru. Pemerintah Indonesia diminta memberlakukan hal ini sebagai upaya pencegahan.
Beberapa negara yang mewajibkan pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari China di antaranya Amerika Serikat (AS). Mulai tanggal 5 Januari 2023, semua pelaku perjalanan dari China ke negara itu diminta untuk mengikuti tes Covid-19 tidak lebih dari dua hari sebelum perjalanan dan memberikan tes negatif sebelum naik ke pesawat. Pengujian berlaku untuk siapa pun yang berusia dua tahun ke atas.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "RI Disarankan Terapkan Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan dari China".
Baca Epaper Kompas