Iklan
NIK Jadi Nomor Identitas Peserta JKN-KIS
BPJS Kesehatan menjadikan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS. Perlindungan data pribadi peserta mesti dipastikan.
JAKARTA, KOMPAS β Nomor induk kependudukan akan digunakan sebagai nomor identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Hal ini diharapkan mempermudah peserta program tersebut untuk mengakses layanan kesehatan. Perlindungan data pribadi para peserta mesti diperhatikan.
Menurut Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, nomor induk kependudukan (NIK) berfungsi untuk menentukan validitas dan eligibilitas peserta yang mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). NIK juga menentukan akses pengelolaan data peserta.