Terpaksa Libur Melaut, Nelayan Cantrang Jateng Tuntut KKP Percepat Pengurusan Izin
Nelayan cantrang pantura Jateng mengeluhkan lamanya proses pengurusan izin usaha perikanan. Mereka menuntut pengurusan perizinan dilakukan cepat agar bisa segera kembali melaut.
TEGAL, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta kapal-kapal cantrang asal pantura Jawa Tengah yang sedang melaut untuk kembali dan mengurus perizinan. Meski demikian, setelah sepekan sampai di darat, pengecekan fisik kapal tak kunjung dilakukan. Hal ini dikeluhkan para nelayan karena menghambat aktivitas ekonomi mereka.
Pekan lalu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan pertemuan dengan perwakilan nelayan cantrang Jateng. Dalam pertemuan itu, nelayan cantrang diberi waktu sepuluh hari untuk kembali ke darat guna mengurus perizinan. Jika lebih dari sepuluh hari masih beroperasi, mereka akan dikenai sanksi.