logo Kompas.id
Artikel OpiniPro-Kontra ”Crypto Art” dari...
Iklan

Pro-Kontra ”Crypto Art” dari Perspektif Syariah

Pro-kontra halal-haram sering membawa polemik yang mewarnai perkembangan dunia digital, seperti perkembangan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dan hadirnya dunia digital baru bernama Metaverse.

Oleh
DIAN KARTIKA RAHAJENG
· 1 menit baca
HERYUNANTO

Non-fungible token (NFT) menjadi topik yang ramai diperbincangkan sejak Facebook mengubah nama menjadi Meta dan mengenalkan dunia Metaverse. Dari dunia Metaverse muncul komoditas virtual baru dalam berbagai bentuk produk digital yang dapat diperjualbelikan, salah satunya NFT yang menjadi salah satu komoditas paling berharga di Metaverse (Katterbauer, et al 2022). Apalagi, sejak viral pemuda asal Semarang, Jawa Tengah, bernama Ghozali yang berhasil menjadi miliarder berkat bisnis aset digital NFT yang sudah empat tahun dijalankannya.

Underlying asset

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan