Tata Niaga Minyak Goreng
Menyoal Urgensi HET Minyak Goreng
Kebijakan DMO-DPO dan HET minyak goreng mensyaratkan pengawasan ketat dan data akurat, dua hal yang belum bisa dipenuhi. Agar pasar kembali normal, beleid DMO-DPO dan HET sebaiknya ditimbang ulang, bahkan dibatalkan.

-
Menginjak bulan kelima, pemerintah—lewat Kementerian Perdagangan—belum mampu menjinakkan kisruh minyak goreng. Jika semula hanya soal harga yang tinggi, kini kebutuhan masyarakat itu sulit didapatkan di pasar, baik tradisional maupun modern.
Bagai orang buta, pemerintah tampak masih mencoba meraba-raba dengan racikan aneka jurus. Bongkar pasang kebijakan tak terelakkan, bahkan tidak sampai satu bulan keluar empat peraturan menteri perdagangan. Bukannya tertangani, karut-marut justru kian meruyak. Bisa jadi kesal atau habis akal hingga ada tudingan ngawur: warga menimbun minyak goreng di rumah.