logo Kompas.id
β€Ί
Arsip Kompasβ€ΊDalami Kasus Penganiayaan, DVI...
Iklan

Dalami Kasus Penganiayaan, DVI Polda Lampung Otopsi Jasad RF

Kasus dugaan penganiayaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung yang menewaskan RF (17) hingga kini terus diselidiki. Polisi melakukan otopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Tim dokter dari Disaster Victim Investigation (DVI) Kepolisian Daerah Lampung melakukan otopsi terhadap jasad RF (17), anak berhadapan dengan hukum yang meninggal karena dugaan penganiayaan di Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Tim dokter dari Disaster Victim Investigation (DVI) Kepolisian Daerah Lampung melakukan otopsi terhadap jasad RF (17), anak berhadapan dengan hukum yang meninggal karena dugaan penganiayaan di Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Tim dokter dari Disaster Victim Investigation Kepolisian Daerah Lampung melakukan otopsi terhadap jasad RF (17), anak berhadapan dengan hukum yang meninggal karena dugaan penganiayaan. Proses otopsi tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Proses otopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Kelurahan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022). ”Proses otopsi diperkirakan sekitar 8 jam, mulai dari proses otopsi luar meskipun sudah dilakukan dokter sebelumnya. Kemudian proses bedah dan memasukkan kembali jasad ke dalam kuburnya,” kata Jims F Tambunan, dokter forensik yang memimpin proses otopsi tersebut.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan