logo Kompas.id
β€Ί
Arsip Kompasβ€ΊKGPH H Mangkubumi Dinobatkan...
Iklan

KGPH H Mangkubumi Dinobatkan Jadi Sultan Hamengku Buwono X (Arsip Kompas)

Seratus hari setelah Sultan Hamengku Buwono IX wafat, kerabat Keraton Yogyakarta menunjuk raja baru; KGPH Mangkubumi (43) agar dilantik dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia sampai sekarang masih bertakhta.

Oleh
HARIADI SAPTONO, DJOKO POERNOMO, SOELASTRI SOEKIRNO, JULIUS POURWANTO
Β· 1 menit baca
Kaisar Akihito bersama Puteri Michiko berkunjung ke Keraton Yogyakarta 1991 dan diterima oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kencono Keraton. Tempat penyambutan resmi tamu-tamu Sri Sultan. Gambar dari kiri Mendagri Soepardjo Roestam, Sri Sultan, Puteri Michiko dan GKR Hemas.
KOMPAS/JULIAN SIHOMBING

Kaisar Akihito bersama Puteri Michiko berkunjung ke Keraton Yogyakarta 1991 dan diterima oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kencono Keraton. Tempat penyambutan resmi tamu-tamu Sri Sultan. Gambar dari kiri Mendagri Soepardjo Roestam, Sri Sultan, Puteri Michiko dan GKR Hemas.

*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi Rabu, 8 Maret 1989. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

Yogyakarta, Kompas -- Kedudukan seorang sultan di lingkungan Republik Indonesia adalah realita. Ini didasarkan atas tekad rakyat melestarikan nilai-nilai budaya bangsa sebagaimana telah tersurat dan tersirat dalam Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan hal ini sewaktu menyampaikan pidato penobatannya di Sitihinggil Keraton Yogyakarta, Selasa kemarin.

Editor:
Bagikan