uu no 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
Kerusakan habitat, ekosistem, serta sumber daya pesisir dan laut terus terjadi. Perlu penguatan peran dan kewenangan kabupaten-kota untuk menata dan mengelola kawasan yang sejak UU No 1/2014 menjadi kewenangan provinsi.