Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara gratis. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.