Surabaya Kota Rujukan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual
Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara gratis. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.
SURABAYA, KOMPAS β Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global dan Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi sehingga pengurusan HKI bagi pelaku UMKM di Surabaya gratis.
Pelaku usaha pun diberi kemudahan oleh Pemkot Surabaya untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produknya secara gratis. Pemkot Surabaya pun gencar mendorong dan memotivasi para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar sadar betul terhadap pentingnya perlindungan HKI pada produk.