logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSurabaya Kota Rujukan...
Iklan

Surabaya Kota Rujukan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual

Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara gratis. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wFupxhQImlSVvPwNuXUVMQHdDeY=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fumkm-pe-1.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Warga mengikuti program pelatihan Pahlawan Ekonomi di Kaza City. Program ini dimulai sejak 2010 dan hingga saat ini mencetak 7.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mampu bersaing di dunia global.

SURABAYA, KOMPAS β€” Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global dan Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi sehingga pengurusan HKI bagi pelaku UMKM di Surabaya gratis.

Pelaku usaha pun diberi kemudahan oleh Pemkot Surabaya untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produknya secara gratis. Pemkot Surabaya pun gencar mendorong dan memotivasi para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar sadar betul terhadap pentingnya perlindungan HKI pada produk.

Editor:
agnespandia
Bagikan