undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (uu p2sk)
Pengawasan perdagangan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK. Selain itu, pengawasan koperasi jasa keuangan yang saat ini berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM juga akan berpindah ke OJK.