Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
uang pengganti Rp 16 triliun
Majelis hakim memvonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny dan Heru dengan pidana penjara seumur hidup. Mereka juga dijatuhi pidana uang pengganti total Rp 16,8 triliun.
Bagikan
Divonis Seumur Hidup, Benny dan Heru Juga Harus Bayar Uang Pengganti Rp 16,8 Triliun
Majelis hakim memvonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny dan Heru dengan pidana penjara seumur hidup. Mereka juga dijatuhi pidana uang pengganti total Rp 16,8 triliun.
Politik & Hukum
·
Iklan