Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk sementara berhenti memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak melalui puskesmas hingga Mei mendatang. Alasan penghentian adalah perangkat komputer pada dinas terkait rusak pascagempa beruntun Juli-Agustus 2018.